Detail Cantuman Kembali
Koperasi
Koperasi disebut sebagai suatu sistem ekonomi yang mempunyai kedudukan politik yang cukup kuat dan memiliki dasar konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Oleh karena itu, Koperasi mendapat misi untuk berperan nyata dalam menyusun perekonomian yang berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi yang mengutamakan kemakmuran masyarakat. Keberadaan koperasi di Indonesia memiliki peran strategis dalam dalam peningkatan perekonomian rakyat, penciptaan kesempatan kerja dan mendukung proses pembangunan ekonomi daerah dan nasional.
Buku merupakan sarana pencerahan dan gerbang menuju peradaban yang lebih baik. Isinya akan membahas konsep dasar tentang koperasi, serta menjelaskan beberapa hal yang mendukung aktivitas di koperasi. Buku ini mengajak pembaca untuk memahami komponen dasar pembentukan dan pelaksanaan kegiatan
Toman Sony Tambunan, S.E., M.Si. dan Luna Theresia Tambunan, S.E., M.Si.
Ed. 1 Cet. 1
334 Tam k
978-602-50193-3-3
334 Tam k
-
Text
Indonesia
Expert
2017
Yogyakarta
xii,220p.;25 cm
2 Eksemplar
LOADING LIST...
LOADING LIST...












