Library Information Kembali
PERPUSTAKAAN MAGISTER ADMINISTRASI PUBLIK
FISIP UNIVERSITAS HANG TUAH
Jl. Arif Rachman Hakim 150 Gedung 3 Surabaya 6011
TATA TERTIB
PERPUSTAKAAN MAGISTER ADMINISTRASI PUBLIK
UNIVERSITAS HANG TUAH
I. PEMAKAI PERPUSTAKAAN
- Mahasiswa, Staf Pengajar dan Karyawan Universitas Hang Tuah
- Umum (Mahasiswa/i PTN/PTS lain dengan seijin Kepala Perpustakaan)
II. SYARAT KEANGGOTAAN
- Mahasiswa, Staf Pengajar dan Karyawan UHT
- Menunjukan KTM yang teregistrasi dan Kartu Pegawai (Dosen & Karyawan Universitas Hang Tuah)
- Umum ( Mahasiswa/i PTN/PTS lain) Menunjukan KTM, Kartu Super dan Surat Pengantar dari Ka. Perpustakaan PTN/PTS berasal
III. SYARAT PEMINJAMAN
- Menunjukan KTM yang sudah teregistrasi
- Peminjaman Maksimal 2 (dua) judul buku dan dapat diperpanjang sebanyak 2(dua) kali (dengan catatan tidak ada yg membutuhkan)
- Jangka waktu pinjam koleksi 1 (satu) minggu untuk buku teks dan 2 (dua) hari untuk jurnal dan majalah
IV. KOLEKSI YANG KHUSUS DI BACA DI TEMPAT
- Koleksi Referensi, Penerbitan Pemerintah, dan Perguruan Tinggi.
- Koleksi Penelitian, Tesis, Disertasi, Skripsi.
- Koleksi Seminar, Procceding dan Koleksi Audio Visual.
V. SANKSI
- Bagi Pengguna perpustakaan yang terlambat mengembalikan buku dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 2000,- /buku/hari
- Kehilangan/kerusakan buku yang dipinjam, diwajibkan mengganti buku sesuai dengan judul buku yang dipinjam
VI. TATA TERTIB PENGGUNAAN RUANG PERPUSTAKAAN
- Menempatkan Tas, Map, Jacket dan barang yg tidak diperlukan di rak yang telah disediakan kecuali barang barang berharga.
- Mengisi Daftar Pengunjung yang telah disediakan
- Mahasiswa yang tidak besepatu atau kaos oblong dilarang masuk ke Perpustakaan
- Menjaga ketenangan ruang perpustakaan untuk kepentingan bersama
- Mahasiswa tidak diperkenankan makan, minum ataupun merokok didalam ruangan perpustakaan
- Dianjurkan menggunakan katalog OPAC (elektronik) sebagai alat bantu penelusuran Koleksi
- Buku yang telah selesai dibaca atau yang telah dikeluarkan dari rak agar ditinggal dimeja baca
- Pemakai dilarang mencoret, menggarisbawahi atau merobek isi buku
VII. SURAT KETERANGAN BEBAS PINJAMAN PERPUSTAKAAN
- Diberikan kepada Mahasiswa yang akan Wisuda maupun yang mengambil Cuti Kuliah.
VIII. JAM KERJA PERPUSTAKAAN
- Senin s/d Jumat Pukul 07.30 - 14.30





