Library Information Kembali

PERPUSTAKAAN MAGISTER ADMINISTRASI PUBLIK

FISIP UNIVERSITAS HANG TUAH

Jl. Arif Rachman Hakim 150 Gedung 3 Surabaya 6011


TATA TERTIB

PERPUSTAKAAN MAGISTER ADMINISTRASI PUBLIK

UNIVERSITAS HANG TUAH

                                                          

I.       PEMAKAI PERPUSTAKAAN

  1. Mahasiswa, Staf Pengajar dan Karyawan Universitas Hang Tuah
  2. Umum (Mahasiswa/i PTN/PTS lain dengan seijin Kepala Perpustakaan)

II.      SYARAT KEANGGOTAAN

  1. Mahasiswa, Staf Pengajar dan Karyawan UHT
  2. Menunjukan KTM yang teregistrasi dan Kartu Pegawai (Dosen & Karyawan Universitas Hang Tuah)
  3. Umum ( Mahasiswa/i PTN/PTS lain) Menunjukan KTM, Kartu Super dan Surat  Pengantar dari Ka. Perpustakaan PTN/PTS berasal

III.    SYARAT PEMINJAMAN

  1. Menunjukan  KTM yang sudah teregistrasi
  2. Peminjaman Maksimal 2 (dua) judul buku dan dapat diperpanjang sebanyak 2(dua) kali     (dengan catatan tidak ada yg membutuhkan)
  3. Jangka waktu pinjam koleksi 1 (satu) minggu untuk buku teks dan 2 (dua) hari untuk   jurnal dan majalah

IV.    KOLEKSI YANG KHUSUS DI BACA DI TEMPAT

  1. Koleksi Referensi, Penerbitan Pemerintah, dan Perguruan Tinggi.
  2. Koleksi Penelitian, Tesis, Disertasi, Skripsi.
  3. Koleksi Seminar, Procceding dan Koleksi Audio Visual.

V.      SANKSI

  1. Bagi Pengguna perpustakaan yang terlambat mengembalikan buku dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 2000,- /buku/hari
  2. Kehilangan/kerusakan buku yang dipinjam, diwajibkan mengganti buku sesuai dengan judul buku yang dipinjam

VI.    TATA TERTIB PENGGUNAAN RUANG PERPUSTAKAAN

  1. Menempatkan Tas, Map, Jacket dan barang yg tidak diperlukan di rak yang telah  disediakan  kecuali barang barang berharga.
  2. Mengisi Daftar Pengunjung yang telah disediakan
  3. Mahasiswa yang tidak besepatu atau kaos oblong dilarang masuk ke Perpustakaan
  4. Menjaga ketenangan ruang perpustakaan untuk kepentingan bersama
  5. Mahasiswa tidak diperkenankan makan, minum ataupun merokok didalam ruangan  perpustakaan
  6. Dianjurkan menggunakan katalog OPAC (elektronik) sebagai alat bantu penelusuran Koleksi
  7. Buku yang telah selesai dibaca atau yang telah dikeluarkan dari rak agar ditinggal dimeja baca
  8. Pemakai dilarang mencoret, menggarisbawahi  atau merobek isi buku

VII.   SURAT KETERANGAN BEBAS PINJAMAN PERPUSTAKAAN

  • Diberikan kepada Mahasiswa yang akan Wisuda maupun yang mengambil Cuti Kuliah.

VIII. JAM KERJA PERPUSTAKAAN

  • Senin s/d Jumat Pukul 07.30 - 14.30