Detail Cantuman Kembali

XML

Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan Prinsip - Prinsip Good Financial Governance


Implementasi otonomi daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menggantikan Undang-undang No. 22 Tahun 1999 dewasa ini telah membawa perubahan yang cukup mendasar bagi penyelenggaraan pemerintahan secara keseluruhan.
Dengan berlakunya Undang-undang tersebut telah terjadi arus balik kekuasaan pemerintahan dari pola sentralistik ke arah desentralistik. Bersamaan dengan hal ini muncul pula beragam permasalahan yang menyangkut hubungan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, termasuk di bidang pengelolaan keuangan daerah.
Kajian terhadap permasalahan hukum pengelolaan keuangan daerah terasa memiliki relevansi faktual dan pembenaran teoritik seiring dengan bergulirnya pelaksanaan otonomi daerah. Penulisan buku ini telah memberikan gambaran umum bagi keberadaan dan keberlakuan ketentuan hukum di bidang pengelolaan keuangan daerah.
Soekarwo
Soekarwo - Personal Name
Cet. 1
343.06 Soe h
979-3557-17-6
343.06 Soe h
Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah
Text
Indonesia
Airlangga University Press
2005
Surabaya
xiii, 659 hlm.; ilus 14,5 x 20,5 cm.
1 Eksemplar
LOADING LIST...
LOADING LIST...