Detail Cantuman Kembali
HUKUM DAN PROSES ADMINISTRASI
Hukum administrasi adalah badan hukum yang mengatur kegiatan Lembaga adminsitratif pemerintah. Tindakan Lembaga pemerintah dapat mencakup pembuatan aturan, ajudikasi, atau penegakan agenda regulasi khusus. Hukum administrasi dianggap sebagai cabang dari hukum publik. Sebagai sebuah pengatur, lembaga administrasi dibentuk untuk menghadapi berbagai krisis atau masalah yang saat ini terus meningkat sehingga memerlukan pengawasan dan penanganan yang fleksibel. Buku ini memusatkan perhatian pada lembaga pengatur independen seperti ICC, FTC dan SEC. Dalam buku ini, penulis membahas berbagai aspek terkait hukum dan proses administrasi berikut contoh penerapannya pada kasus-kasus faktual.
Ernest Gellhorn
Gellhorn, Ernest - Personal Name
Cet. 1 Agustus 2018
342.066 Gel h
978-602-350-385-8
342.066 Gel h
-
Text
Indonesia
Nuansa Cendekia
2018
Bandung
-
1 Eksemplar
LOADING LIST...
LOADING LIST...












