Detail Cantuman Kembali
Hukum Pemerintahan Desa
Buku ini disusun sebagai pelengkap dari sejumlah literatur yang mengkaji masalah pemerintahan daerah dan pemerintahan desa di Indonesia. Hadirnya buku ini diharapkan dapat menambah wacana dan perspektif kajian tersebut. Menimbang perjalanan sejarah pengaturan desa sejak proklamasi 17 Agustus hingga awal tahun 2014, yang mengalami pasang surut mengikuti arus perubahan dan dinamika politik, mengakibatkan eksistensi desa semakin hari semakin tergerus dan terpinggirkan. Setelah melalui perjalanan panjang akhirnya pada Januari 2014 lahirlah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Undang-undang ini mengakomodir esksistensi desa dan desa adat. Dalam suatu negara kesatuan perlu terdapat homogenita, tetapi Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap memberikan pengakuan dan jaminan terhadap keberadaan kesatuan masyarakat hukum dan kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya. Undang-Undang ini menggabungkan fungsi self-governing community dengan local self government, sehingga diharapkan kesatuan masyarakat hukum adat yang selama ini merupakan bagian dari wilayah desa, ditata sedemikian rupa menjadi Desa dan Desa Adat. Pembahasan buku ini diuraikan dalam sembilan bab. 1) Pemerintahan desa dalam perdebatan konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi; 2) Desa dan otonomi desa; 3) Kesatuan masyarakat hukum adat di Indonesia; 4) Pengakuan negara terhadap desa adat; 5) Pemerintahan desa pasca kemerdekaan hingga orde lama; 6) Desa di era pemerintahan orde baru; 7) Desa di era pemerintahan reformasi; 8) Dinamika desa dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan 9) Peraturan desa dan pengujian peraturan desa.
Dr. Ni'matul Huda, SH., M.Hum.
Huda, Ni'matul - Personal Name
-
348.598 Hud h
978-602-1642-45-0
348.598 Hud h
-
Text
Indonesia
Setara Press
2015
Malang
15,5 cm x 23 cm., xviii + 286 hlm.
2 Eksemplar
LOADING LIST...
LOADING LIST...












