Detail Cantuman Kembali
Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD
Buku ini merupakan catatan penulis yang memang sengaja dibuat dalam rangka untuk
memberi pemahaman dan pedoman bagi para pengelola keuangan daerah dalam
memberikan, menganggarkan, melaksanakan dan menatausahakan, melaporkan, mem
pertanggunq jawabkan sampai dengan memonitoring dan mengevaluasi pemberian hibah
dan bantuan sosial. Penulisan buku ini semata-mata merupakan penafsiran yang
dipahami penulis atas ketentuan peraturan perundang-udangan yang mengatur
tentang pemberian hibah dan bantuan sosial. Sistimatika penulisan buku ini
didasarkan pada ,truktur bab-bab dan pasal-pasal yang diatur dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 dan peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 39 Tahun 2012, yakni dasar hukum pemberian hibah dan bantuan sosial,
pembentukan peraturan kepala daerah dan keputusan kepala daerah, syarat
pemberian dan syarat/kriteria penerima hibah dan bantuan sosial, penganggaran,
pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring dan
evaluasi, ketentuan lain-lain dan ketentuan peralihan pemberian hibah dan
bantuan sosial. Sajian buku ini dilengkapi dengan peraturan perundang-undangan
yang berkaitan dengan pemberian hibah dan bantuan sosial dan penganggaran serta
akuntansi belanja bantuan sosial.
Yusran Lapananda, S.H., M.H.
Lapananda, Yusran - Personal Name
Cet. 1
347.01 Lap h
978-979-007-498-9
347.01 Lap h
-
Text
Indonesia
Sinar Grafika
2013
Jakarta
xii, 250 hlm.,21 cm.
1 Eksemplar
LOADING LIST...
LOADING LIST...












