Detail Cantuman Kembali
Hukum Pelayanan Publik di Indonesia
Buku ini mengulas fenomena pelayanan publik yang menjadi kewajiban pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan seluruh masyarakat. Melalui UU No. 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, yang harus dijadikan pedoman oleh aparat penyelengara pelayanan publik agar bisa dilaksanakan penegak hukum dengan baik, akan tetapi keluhan masyarakat perihal buruknya pelayanan yang diberikan oleh instansi pemerintah
Dr. H. Husni Thamrin, S.H., M.M., M.H.
Thamrin, Husni - Personal Name
Cet. 2 Juni 2013
350 Tha h
978-602-7762-84-8
350 Tha h
-
Text
Indonesia
Aswaja Pressindo
2013
Yogyakarta
viii + 154 hlm., 16 x 24 cm.
1 Eksemplar
LOADING LIST...
LOADING LIST...












