Detail Cantuman Kembali
Carut - Marut Pengelolaan Keuangan Daerah di Era Otonomi Daerah Perspektif Hukum dan Politik
Otonomi daerah menekan adanya kewenangan yang kuat, mengatur, dan mengurus pemerintahan. Desentralisasi kewenangan Pemerintah Daerah melalui UU No. 22 tahun 1999 bertujuan agar terjadi akselerasi pembangunan dari pusat ke daerah untuk melahirkan rakyat yang sejatera dan pemerintahan yang bekerja untuk rakyat. Buku ini memaparkan fakta-fakta empiris berbagai persoalan carut marut dalam pengelolaan keuangan daerah dan menyumbangkan pemikiran kritis untuk memberikan solusi atas kondisi tersebut dengan mengintegrasikan dua perspektif hukum dan politik dalam pengelolaan keuangan daerah
Dr. Hendra Karianga, S.H., M.H.
Karianga, Hendra - Personal Name
Ed. 1 Cet. 1 September 2017
352.14 Hen c
978-602-422-199-7
352.14 Hen c
-
Text
Indonesia
Kencana
2017
Jakarta
xvi, 242 hlm., 15 x 23 cm.
1 Eksemplar
LOADING LIST...
LOADING LIST...












